Kebijakan penting yang ditempuh Raffles selama berkuasa di Indonesia adalah membagi pulau Jawa menjadi 16 daerah karesidenan. Pembagian ini dimaksudkan untuk mempermudah pengaruh dan pengawasan terhadap pulau Jawa. Raffles juga membentuk system pemerintahan dan pengadilan dengan merujuk pada system di Inggris.
Kekuasaan Raffles di Indonesia berakhir pada tahun 1814 setelah terjadi KonvensiLondon ntara Inggris dan Belanda. Dalam konvensi London ditetapkan bahwa Inggris harus mengembalikan semua wilayah jajahan Belanda yang telah dikuasainya. Inggris menyerahkan kekuasaan kepada Belanda pada tahun 1816.
0 komentar:
Posting Komentar