Besarnya keuntungan yang diperoleh dari perdagangan rempah-rempah menyebabkan para penguasa di Belanda bersaing untuk berlayar ke Maluku. Harga rempah-rempah di Eropa pun semakin tidak terkendali. Melihat kenyataan ini. Parlemen Belanda atau Staten Generaal mengusulkan agar semua perusahaan pelayaran membentuk sebuah kongsi dagang pada tahun 1598. Mulai tahun 1602Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit.
Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602.
VOC mempunyai hak-hak istimewa yang disebut hak Oktrooi yang diberikan oleh parlemen Balanda. Hak tersebut adalah sebagai berikut:
1. Hak monopoli dagang di wilayah-wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika.
2. Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan.
3. Hak berperang dan menjajah
5. Hak melakukan pengadilan dan hak mencetak dan mengedarkan uang sendiri.
Di samping hak-hak istimewanya, VOC juga memiliki kewajiban khusus terhadap pemerintahan Belanda. VOC wajib melaporkan hasil keuntungan dagangnya kepada Staten General atau parlemen Balanda dan membantu pe
merintah Belanda dalam kondisi perang.
merintah Belanda dalam kondisi perang.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjualbiji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala.
VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, pada tahun 1618, Pangeran Jayakarta diserang oleh Kerajaan Banten. Kerajaan Banten di bantu oleh Inggris. Pada tanggal 30 Mei 1619, Gubernur Jendral Jan Pieterzoon Coen, mengirimkan tujuh belas buah kapal untuk menyerang dan memukul mundur pasukan Banten. Pasukan Kerajaan Banten berhasil dikalahkan. Jan Pieterzon Coen kemudian membangun kembali kota Jayakarta dan memberinya nama Batavia. Batavia dijadikan pusat perdagangan dan kekuasaan Belanda dan Batavia juga resmi dijadikan markas besar VOC di Indonesia.
http://indopedia.gunadarma.ac.id/content/16/1157/id/kekuasaan-voc-di-indonesia.html
0 komentar:
Posting Komentar