Senin, 10 September 2012

Peristiwa Rengasdengklok

Golongan tua terdiri dari Bung Karno, Bung Hatta, Ahmad Soebarjo, Dr. Rajiman dan sebagainya. Pada tanggal 16 Agustus 1945 Bung Karno dan Bung Hatta diculik oleh golongan muda dibawa ke Rengasdengklok. Tujuan mereka adalah mengamankan tokoh bangsa dari pengaruh Jepang. Mereka meyakinkan Soekarno bahwa jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun resikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. Kemudian Yusuf Kunto diutus untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Subardjo berhasil
meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu-buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka langsung menuju ke rumah Laksamana Maeda di Jl. Imam Bonjol No. 1 (sekarang gedung perpustakaan Nasional-Depdiknas) yang diperkirakan aman dari Jepang. Sekitar 15 pemuda menuntut Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan pada 16 Agustus. Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali bertemu dengan Letnan Jenderal Moichiro Yamamoto, komandan Angkatan Darat pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda dengan sepengetahuan Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang. Dari komunikasi antara Hatta dan tangan kanan komandan Jepang di Jawa ini, Soekarno dan Hatta menjadi yakin bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu, dan tidak memiliki wewenang lagi untuk memberikan kemerdekaan. Setelah itu, mereka bermalam di kediaman Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1). Pada pukul 02.00 WIB malam itu diadakan rapat PPKI yang dipimpin oleh Bung Karno bertempat di kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda di Jl. Imam Bonjol No.1 Jakarta untuk merumuskan teks proklamasi dan membicarakan persiapan kemerdekaan 

http://www.crayonpedia.org/mw/PERSIAPAN_KEMERDEKAAN_INDONESIA_DAN_PERUMUSAN_DASAR_NEGARA_5.2_SITI_S

0 komentar: