Belanda kembali menguasai wilayah Indonesia berdasarkan Konvensi London tahun 1814. Pemerintahan colonial Belanda selanjutnya dipegang oleh sebuah komisi yang beranggotakan Van der Capellen, Elout, dan Buyskes. Van der Capellen mempunyai peranan paling besar, ia merusaha mengeruk keuntungan sebanyak mungkin. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membayar hutang-hutang Belanda yang cukup besar selama perang. Kebijakan yang di ambil oleh Van der Capellen salah satunya adalah dengan menyewakan tanah kepada penguasa-penguasa Eropa. Selanjutnya pemerintah colonial Belanda di bawah pimpinan Gubernur Jendral Van de Bosch mengambil kebijakan tanam paksa pada tahun 1830 yang dikenal sebagaicultuurstelsel dalam bahasa Belanda mulai diterapkan. Dalam sistem ini, para penduduk dipaksa menanam hasil-hasil perkebunan yang menjadi permintaan pasar dunia pada saat itu, seperti teh, kopi dll. Hasil tanaman itu kemudian diekspor ke mancanegara. Sistem ini membawa keuntungan yang sangat besar untuk pihak Belanda Dari keuntungan ini, utang Belanda dapat dilunasi dan semua masalh keuangan bisa diatasi. Sistem tanam paksa ini adalah monopoli pemerintah dan dihapuskan pada masa yang lebih bebas setelah 1870. Kekuasan kolonial Belanda berlangsung hingga meletusnya Perang Dunia ke II pada tahun 1942 dengan datangnya kekuasan Jepang.
http://indopedia.gunadarma.ac.id/content/16/1160/id/pemerintahan-kolonial-belanda.html
Minggu, 09 September 2012
Pemerintahan Kolonial Belanda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar